Training on RPS Preparation
LRC memfasilitasi pengembangan keterampilan dosen dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 12, perencanaan proses pembelajaran disusun untuk setiap mata kuliah dan disajikan dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau istilah lain. RPS mencakup berbagai hal, seperti identitas mata kuliah, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Kemampuan Akhir, Bahan Kajian, Metode Pembelajaran, Alokasi Waktu, Pengalaman Belajar Mahasiswa, Kriteria Penilaian, dan Daftar Referensi.
Learning Resource Center (LRC) sebagai unit yang mewadahi penyusunan dan pengembangan kurikulum serta materi pembelajaran, memfasilitasi pengembangan keterampilan dosen dalam penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Sebagai implementasi fungsi tersebut, pada tanggal 09 Februari 2018, Learning Resource Center (LRC) menyelenggarakan Training on RPS Preparation bagi para dosen UKRIDA.
"Failing to Plan is Planning to Fail"
Adapun pelatihan dibawakan oleh Dr. Asep Supena, M.Psi, Ketua Pusat Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan, Universitas Negeri Jakarta. Training berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00, diikuti oleh para dosen dari berbagai program studi.
Training on RPS Preparation merupakan training ketiga dengan topik serupa yang telah diadakan sejak tahun 2016. Secara bertahap diharapkan seluruh dosen dapat mengikuti training ini sehingga dapat menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang baik untuk meningkatkan standar proses pembelajaran. Training diakhiri dengan foto bersama.
Melalui training ini diharapkan para dosen dapat menyusun Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang baik dan benar sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi.