Aspek Etik dalam Penelitian Manusia : Apa Yang Perlu Diketahui
Unit Riset, PKM dan Publikasi FKIK UKRIDA bekerja sama dengan LPPM UKRIDA menyelenggarakan sosialisasi secara daring dengan topik “Aspek Etik dalam Penelitian Manusia : Apa Yang Perlu Diketahui” Selasa, 13 Agustus 2024
Kode etik dan prinsip dasar etika penelitian sangatlah penting untuk dipahami oleh seorang akademisi atau pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi sebelum penelitian dilaksanakan. Kode etik merupakan norma dan pedoman moral yang harus dipatuhi dan diikuti oleh peneliti untuk menjaga integritas, tanggung jawab, dan kehormatan dalam proses penelitian.
Dalam rangka menguatkan kode etik dan prinsip dasar etika penelitian tersebut, unit Riset, PKM dan Publikasi FKIK UKRIDA bekerja sama dengan LPPM UKRIDA menyelenggarakan sosialisasi secara daring dengan topik “Aspek Etik dalam Penelitian Manusia : Apa Yang Perlu Diketahui” bersama narasumber Dr. dr. Djap Hadi Susanto, M.Kes dari Komite Etik Penelitian Medis & Kesehatan FKIK UKRIDA. Komisi etik penelitian kesehatan sendiri perlu dipahami memiliki peran penting dalam mendukung otonomi manusia, melindungi dan memastikan kode etik penelitian dilakukan sesuai prinsip dasar etika penelitian, yaitu antara lain menghormati orang, manfaat, tidak membahayakan subyek penelitian, dan keadilan.
Terdapat tujuh aspek atau standar kelaikan etik untuk penelitian makhluk hidup antara lain :
- Nilai sosial, dimana dalam hal ini penelitian harus berkualitas dan kebaruan dan bermanfaat bagi lingkungan sosial dimana peneliti berada khususnya dan masyarakat pada umumnya
- Nilai ilmiah, yaitu parameter penelitian mengacu pada protokol kesehatan dan metode ilmiah yang valid serta hasil penelitian menyajikan data dan informasi yang dapat dimanfaatkan untuk pengambilan keputusan klinis/sosial
- Pemerataan beban dan manfaat dimana manfaat hasil penelitian harus lebih besar dari resiko penelitian bagi subyek untuk potensi resiko dan manfaat mendapatkan persetujuan dari calon pertisipan.
- Potensi manfaat dan resiko dimana dihimbau resiko kepada subyek seminimal mungkin dengan keseimbangan yang tepat dalam kaitannya dengan prospek potensial manfaat terhadap individu, nilai sosial dan ilmiah suatu penelitian
- Bujukan, yaitu terdapat penjelasan tentang resiko luka fisik atau lebih berat dari itu bahkan kompensasi jika terjadi disabilitas ataupun kematian pada subyek
- Rahasia dan privacy, yaitu tentang bagaimana peneliti membuat kode/inisial untuk merahasiakan identitas subyek
- Informed consent, yaitu melengkapi persetujuan kesediaan subyek penelitian atau wali yang sah setelah menerima penjelasan.
Melalui motto Lead to Impact, UKRIDA turut melindungi mahasiswa dari upaya melanggar aturan yang berlaku dan menanamkan pengetahuan etika penelitian yang sesuai kode etik dan standar etik penelitian makhluk hidup.